Pada umumnya, pada acara pernikahan, adat istiadat Indonesia membutuhkan hantaran yang akan diserahkan kepada mempelai wanita. Pada beberapa adat istiadat yang menyerahkan hantaran ini sebelum akad nikah/ pemberkatan janji pernikahan tetapi ada pula yang menyerahkannya pada saat acara pernikahan. Begitupun jumlah hantaran yang dibawa, sebagian masyarakat percaya dan mengharuskan bahwa jumlah bucket hantaran haruslah ganjil. Barang hantaran pada umumnya adalah barang yang biasa dipakai calon pengantin perempuan. Bahkan, tak jarang pengantin wanitalah yang memilih sendiri barang-barang kebutuhannya.
Hantaran tersebut pada umumnya:
• Bunga/ Wewangian ruangan
• Pakaian : Kebaya & Kain, Baju Pesta, Pakaian dalam ; baju tidur
• Alat-alat perawatan Tubuh : Sabun, Shampoo, Body Lotion, Bedak Badan, dll.
• Make Up : Pelembab, Bedak Dasar, Bedak, Eye Shadow, Maskara, Blush On, Pensil Alis, dll.
• accessories: Sepatu / Selop, tas, perhiasan, jam tangan, dll
• Makanan : Buah, Kue Tart, Kue Kering, Masakan Matang.
• Alat/ Media Beribadah
Tidak semua barang-barang tersebut di atas mutlak dibawa, sesuaikanlah jumlah dan jenis hantaran disesuaikan atas kesepakatan bersama antara anda dan pasangan, baik berdasarkan kebutuhan, selera dan budget.
Dahulu nampan hanya berisi hantaran, jak jarang dihias oleh bunga, kertas krep atau pita-pita cantik dengan desain yang minimalis dan tradisional. Namun, saat ini, nampan hantaran bisa ditampilkan dengan lebih kreatif, lebih menarik dan lebih elegan saat dibawa.
notes: jasa pembungkusan Rp.35.000/bucket tidak termasuk bucket, barang hantaran dan ongos kirim. cp: 081310593053/02194089958.
(dikutip dari berbagai sumber)
doc.gmbr: titik creative.
Selasa, 01 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar